Pengamat: Golkar Partai Tertua, Tapi Tiap Pemilihan Ketum Pasti Ada Gesekan

Pengamat: Golkar Partai Tertua, Tapi Tiap Pemilihan Ketum Pasti Ada Gesekanairlangga di rapimda golkar sumut. ©2018 Merdeka.com/istimewa
 Analisis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengatakan Partai Golkar menjadi partai tertua di Indonesia seharusnya menjadi 'orangtua' untuk partai lain. Namun, menjelang pemilihan umum seringkali terjadi gesek-gesekan dengan sesama kadernya.
"Ini memang lucu dan aneh partai Golkar, sebagai partai politik yang seharusnya sebagai orangtua, tetapi setiap kali mau pemilihan ketua umum, pasti adanya gesek-gesekan, saat ini tuh Golkar menuju sebuah ranah yang baru, harusnya hal seperti itu enggak terulang lagi sekarang," Kata Hendri Satrio dalam diskusi dengan tajuk Bursa Ketum Golkar, Kemana Istana Berlabuh? di d'consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).
Menurutnya, Partai Golkar saat ini sedang menuju ke dalam ranah yang mengikuti perkembangan jaman yang modern ini, tetapi sangat disayangkan karena ada isu-isu yang terjadi di luar partai menimbulkan adanya gesekan di dalam partai politik Golkar itu.
Hendri juga mengatakan konflik yang terjadi di dalam partai beringin ini sudah bukan lagi konflik lama, tetapi menjelang pemilihan ketua umum berlangsung kejadian seperti ini sering terjadi, "Harusnya partai beringin ini belajar dari kesalahan yang dulu-dulu, dan jangan diulangi lagi," ujarnya.
Adapun pengamatan Hendri gesek-gesekan timbul karena Ketum (Ketua Umum) partai Golkar tidak mempunyai kedekatan dengan Pak Presiden.
"Golkar kalau milih ketua itu, harus ada restu dari Presiden, kalo restunya bukan dari Presiden dan ada garis kekuasaannya, akan ganti-ganti ketua umum," kata Hendri.
Di lihat dari kacamata analisis komunikasi politik partai beringin memilih ketua umum yang segaris dengan Presiden Joko Widodo. Adapun dua nama kader ketua umum partai Golkar yakni Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo.
"Saat ini pak Presiden masih viktif-viktif, tapi kalo menurut saya, lebih ke pak Airlangga," katanya.
Hendri mengatakan keahlian pak Jokowi adalah memilih menteri sebagai ketua umum partai dan dalam pemilihan ketua umum partai Golkar ini menteri yang dipilih.
"Kalau ada kader lain punya kemampuan yang bagus bisa aja terpilih, suatu saat menjadi ketua umum partai golkar," tutup dia.
Reporter Magang: Chicilia Inge [rhm]
Share:

Golkar Akan Beri Piagam & Medali untuk Kader Penyumbang Suara Terbanyak

Golkar Akan Beri Piagam & Medali untuk Kader Penyumbang Suara Terbanyak
Airlangga di Bali. ©2019 Merdeka.com
 Partai Golkar berencana memberikan apresiasi terhadap kadernya yang menyumbang suara terbanyak di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Apresiasi itu dilakukan dengan cara pemberian piagam dan medali.
"Itulah beberapa hal yang saya ingin sampaikan dan besok DPP akan memberikan apresiasi kepada seluruh fungsionalis Partai Golkar. Ada 574 fungsional Partai Golkar yang berkontribusi terhadap kemenangan Partai Golkar," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
Airlangga menjelaskan, kader dengan pemberi suara 0-10000 akan mendapat piagam, 10.000- 40.000 suara diberikan medali perunggu, 40.000-90.000 suara berikan medali perak, 90.000- 200.000 kita berikan medali emas, di atas 200.000 kita kasih Platinum. Medali yang diberikan juga sama seperti ke dali yang diberikan saat perhelatan Asian Games 2018.
"Medali ini sama dengan medali yang diberikan untuk Asian Games kemarin, dan ini mereka yang berkontribusi 8.000-200.000 DPP Partai Golkar berterima kasih," ungkapnya.
Selain itu, para pemegang medali juga tidak perlu mengikuti pelatihan dasar partai. Tetapi akan diikuti pelatihan dengan tingkat yang lebih tinggi.
"Dan kepada pemegang medali tidak perlu ikut pelatihan pelatihan dasar lagi, langsung kalau ada pelatihan adalah pelatihan yang sudah advance, jadi kita bedakan antara pemegang medali dengan yang belum pernah maju dalam pemilu nanti," ucapnya.
Diketahui, Golkar mendapat suara terbanyak ketiga dalam Pileg 2019. Namun Golkar mendapat posisi kedua perolehan kursi terbanyak di DPR. [fik]
Share:

Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa Batas



Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa BatasSekjen PDIP Hasto Kristiyanto. ©Liputan6.com/Nanda Perdana Putra
 Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan, revisi yang telah disetujui Jokowi itu akan memberikan dasar hukum yang jelas kepada KPK.
"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Pak Jokowi telah bertindak tepat. Pak Jokowi melakukan dialog dengan KPK itu secara intens, tetapi pada saat bersamaan beliau juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas ini, kemudian bersedia mekanisme check and balance," ungkap Hasto di De Saung, Bogor, Minggu (15/9).
Dia menilai, selama ini KPK terkesan tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka kasus korupsi. Sehingga, revisi ini dinilainya dapat menjadikan pemeriksaan korupsi ke depan lebih progresif dan disertai komitmen tinggi dari seluruh aparat penegak hukum.
"Tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan bisa juga penyadapan itu dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu," tuturnya.
Hasto menegaskan, Jokowi pastinya juga sudah mendengar masukan dari banyak pihak terkait hal itu.
"Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar," tutup dia.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com [rnd]
Share:

Airlangga Akrab dengan Bamsoet: Golkar kan Satu

Airlangga Akrab dengan Bamsoet: Golkar kan Satubamsoet dan airlangga di acara caleg golkar. ©2019 Merdeka.com/istimewa
Dua caketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) terlihat akrab di acara malam penghargaan caleg Golkar terpilih 2019-2024. Keduanya, sempat cipika cipiki hingga duduk satu meja bersama tokoh senior Golkar Akbar Tanjung, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical).
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan, kontestasi merupakan hal biasa. Para mantan ketum Golkar juga berhubungan baik hingga sekarang.
"Partai Golkar ini kan satu, tentu kontestasi ini sesuatu yang biasa, tadi kan satu meja juga ada Pak Akbar, Pak Agung, kemudian juga Aburizal Bakrie," kata Airlangga usai memberi penghargaan caleg DPR RI terpilih di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (15/8) malam.
"Dan dalam periode ini kan dalam empat tahun ini, lima tahun ini Pak Aburizal jadi ketua umum, Pak Agung jadi ketua umum, Pak Akbar pernah jadi ketua umum, jadi kita cair saja," sambungnya.
Airlangga tak menjawab lugas apakah bersepakat dengan Bamsoet agar persaingan keduanya sehat. Dia hanya ingin partai beringin tetap kompak.
"Tentu kita jaga soliditas partai, tadi kita mengingatkan bahwa kita ini bersatu, seluruh DPP hadir, seluruh caleg hadir," kata menteri perindustrian itu.
Menurutnya, Bamsoet juga apresiasi dengan acara penghargaan caleg Golkar terpilih malam ini. Airlangga pun tak menjawab apakah Bamsoet sudah izin maju menjadi pesaingnya.
"Ini kan ada waktunya nanti di Munas," pungkasnya.
1 dari 1 halaman

Sempat Sarapan Bareng

Sebelumnya, Bamsoet dan Airlangga sempat sarapan bareng. Keduanya bicara tentang Munas Golkar. Namun, pertemuan itu tak membuat keduanya bersepakat. Malah, Bamsoet menegaskan, keduanya tak menemukan titik temu yang disetujui bersama.
"Kemarin kita sarapan bareng, kita bicara dari hati kehati bagaimana Partai Golkar ya kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Bamsoet mengatakan, kondisi Golkar saat ini tengah keluar dari AD/ART, mulai dari jadwal rapat dan metode rapat yang tak pernah terjadi sebelumnya, seperti adanya rapat-rapat kecil dan rapat divisi.
"Jadi ikuti di pedoman organisasi selesai, aturannya rapat ya rapat, pleno ya pleno, rapat harian ya rapat harian, gitu saja. Kegaduhan itu kan timbul karena 'ketakutan' kalau ada rapat akan mendesak Munas kan. (padahal) Tidak bisa karena Munas kan ada mekanismenya," kritik Bamsoet.
Seperti diketahui, rapat didesak oleh sebagian kader Golkar adalah terkait Musyawarah Nasional partai yang ingin dimajukan ke Bulan Oktober 2019. Padahal sejatinya, hal itu dilangsungkan Desember.
Namun Bamsoet berpendapat, percepatan dilakukan karena ada keinginan dari suara di bawah dan sejarah Munas di Oktober yang sekaligus menggelar pelantikan dan ketua umum baru, bertepatan ulang tahun partai.
"Jadi bukan setelahnya, jadi sebenarnya fleksibel saja ikuti keinginan di bawah," Bamsoet menandasi. [rnd]
Share:

Bambang Soesatyo: Saya Sudah Izin Airlangga Maju Munas Golkar

Bambang Soesatyo: Saya Sudah Izin Airlangga Maju Munas GolkarAirlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo. ©2019 Merdeka.com/ Liputan6.com/JohanTallo
 Dua Caketum Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Airlangga Hartarto tampak akrab di acara malam penghargaan caleg Golkar, Minggu (15/9). Keduanya cipika cipiki dan satu meja bersama tokoh senior Golkar lainnya.
Bamsoet menilai, tak ada yang istimewa soal keakrabannya dengan Airlangga. Dia hanya ingin partai beringin tidak pecah.
"Ya enggak ada artinya. Kan memang di Golkar itu persaingan ada, tapi toh kita bersahabat. Tetap kita sama-sama menjaga agar Partai Golkar tidak pecah," kata Bamsoet di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (15/8) malam.
Ketua DPR itu menyebut, kompetisi dibolehkan, tapi persahabatan tetap terjaga. Dia pun berjanji dengan Airlangga bertanding secara demokratis.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Airlangga, dan sudah izin untuk maju sebagai calon ketum partai Golkar dan beliau mempersilakan dan kita berjanji bertanding secara demokratis, dan terbuka," tuturnya.
Bamsoet pun senang partai Golkar menggelar acara penghargaan caleg malam ini supaya partai kompak.
"Kalau perlu tiap hari bikin acara ini pasti bagus," tukasnya.

Sempat Sarapan Bareng

Sebelumnya, Bamsoet dan Airlangga sempat sarapan bareng. Keduanya bicara tentang Munas Golkar. Namun, pertemuan itu tak membuat keduanya bersepakat. Malah, Bamsoet menegaskan, keduanya tak menemukan titik temu yang disetujui bersama.
"Kemarin kita sarapan bareng, kita bicara dari hati kehati bagaimana Partai Golkar ya kita sepakat untuk tidak sepakat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Bamsoet mengatakan, kondisi Golkar saat ini tengah keluar dari AD/ART, mulai dari jadwal rapat dan metode rapat yang tak pernah terjadi sebelumnya, seperti adanya rapat-rapat kecil dan rapat divisi.
"Jadi ikuti di pedoman organisasi selesai, aturannya rapat ya rapat, pleno ya pleno, rapat harian ya rapat harian, gitu saja. Kegaduhan itu kan timbul karena 'ketakutan' kalau ada rapat akan mendesak Munas kan. (padahal) Tidak bisa karena Munas kan ada mekanismenya," kritik Bamsoet.
Seperti diketahui, rapat didesak oleh sebagian kader Golkar adalah terkait Musyawarah Nasional partai yang ingin dimajukan ke Bulan Oktober 2019. Padahal sejatinya, hal itu dilangsungkan Desember.
Namun Bamsoet berpendapat, percepatan dilakukan karena ada keinginan dari suara di bawah dan sejarah Munas di Oktober yang sekaligus menggelar pelantikan dan ketua umum baru, bertepatan ulang tahun partai.
"Jadi bukan setelahnya, jadi sebenarnya fleksibel saja ikuti keinginan di bawah," Bamsoet menandasi. [rnd]
Share:

PKS Sebut Aturan Kemendag yang Hapus Label Halal Produk Makanan Bertentangan UU

PKS Sebut Aturan Kemendag yang Hapus Label Halal Produk Makanan Bertentangan UUJazuli Juwaini. ©2018 Merdeka.com/Genan
 Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mendesak, Permendag 29 Tahun 2019 dibatalkan. Karena dia menilai, aturan itu bertentangan dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
PKS protes keras karena Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang tidak lagi mewajibkan atau menghapus keharusan label halal. Menurut Jazuli, aturan baru ini tidak benar.
"Permedag ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan produk peraturan lain karena bisa dipahami melepas tanggung jawab negara terhadap kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Ini kemunduran luar biasa dengan semangat jaminan halal oleh negara," kata Jazuli kepada wartawan, Minggu (15/9).
Jazuli yang pernah memimpin Panja UU JPH ini sangat menyesalkan pasal Permendag yang lama (sebelum direvisi) jelas mencantumkan keharusan label halal tersebut. Lalu kenapa sekarang dihapus, apa Kemendag tidak paham konsekuensi dari aturannya atau segaja melabrak UU yang ada? Jangan pula Kemendag berdalih sudah diatur di peraturan lain, karena Kemendag dan aturannya adalah ujung tombak tata niaga produk di dalam negeri.
"Jika ada unsur kesengajaan atas nama kepentingan perdagangan, kebijakan ini jelas tidak sensitif terhadap konsumen Indonesia, bertolak belakang dengan undang-undang dan jaminan negara atas produk halal. Kemendag seharusnya makin menegaskan aturan label halal bukan malah menghapusnya dari aturan karena Kemendag adalah ujung tombak tata niaga produk yang beredar di tanah air," tegas Jazuli.
Untuk itu, Anggota Komisi I DPR ini meminta agar isu ini tidak berkembang dan kontraproduktif lebih baik sesegera mungkin Permendag Nomor 29/2019 itu dibatalkan atau direvisi dengan kembali menegaskan aturan label halal. Dasarnya jelas bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain yang lebih tinggi dan lebih kuat.
"Batalkan sekarang juga, jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai Permendag tersebut menjadi peluang mengalirnya produk yang tidak terjamin informasi kehalalannya. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang jaminan produk halal dan berbagai peraturan lain," pungkas Jazuli.
Sebelumnya diketahui, Indonesia mengalami kekalahan dalam sejumlah sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Atas kekalahan itu, pemerintah menerbitkan aturan baru yakni Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
Aturan itu menggugurkan Permendag Nomor 59 Tahun 2016 yang telah direvisi menjadi Permendag Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendag Nomor 68 Tahun 2018.
Pada Permendag Nomor 29 Tahun 2019 itu, tidak ada pasal yang mengatur dan mewajibkan pencantuman label pada kemasan untuk semua produk hewan dan turunannya yang dipasarkan di Indonesia.
Padahal, Sebelumnya, dalam pasal 16 Permendag Nomor 59 Tahun 2016 menyebutkan, produk hewan yang diimpor wajib dicantumkan label pada kemasan. Label itu salah satunya memuat keterangan terkait kehalalan.

PKB juga Protes

Anggota DPR Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan protes dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 29 Tahun 2019. Dalam aturan itu, berisi tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan tak perlu mencantumkan ketentuan label dan sertifikat halal.
Nasim menjelaskan, padahal ketentuan halal tertuang dalam Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP No 31/2019. Dalam Permendag itu, pemerintah menyatakan, ketentuan persyaratan halal cukup ada dalam rekomendasi instansi yang lain.
"Kalau Mendag sudah yakin label halal tidak perlu dan pemerintah tak mau menjamin kehalalannya, sekalian saja pemerintah buat label haram untuk produk yang haram, agar ini jelas perbedaannya, mana yang halal dan mana yang haram," kata Nasim kepada wartawan, Minggu (15/9).
Nasim mengatakan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keyakinan setiap rakyat khususnya dalam bidang pangan, bukan malah membingungkan rakyat. Apalagi, lanjut Nasim, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
"Jadi masyarakat cukup melihat (kalau ada label haram), mereka akan tahu, itu daging haram untuk dikonsumsi dan pastinya mereka tak berminat membeli, jadi tolong, jangan membingungkan umat dan memberikan kekhawatiran yang sangat mendalam," kata Wakil Bendahara DPP PKB ini.
Apabila Kementerian Perdagangan merasa kesulitan untuk mencantumkan label dan sertifikat halal pada kemasan produk hewan impor, Wakil rakyat asal Dapil Jatim III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini menyarankan agar pemerintah merangkul organisasi-organisasi Islam di Indonesia seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan organisasi lainnya.
"Selama ini kewenangan sertifikasi halal kan berada di MUI dan juga berkordinasi bersama dengan organisasi Islam besar lainnya seperti NU, Muhammadiyah. Nah kalau pemerintah merasa kesulitan untuk mencantumkan label dan sertifikat halal, pemerintah kan bisa minta tolong ke MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah atau lainnya, rangkul dong organisasi Islam, agar bisa mengeluarkan sertifikat haram, nah, dengan pelabelan atau sertifikat haram ini tujuannya untuk untuk memudahkan dan membedakan makanan yang halal dan haram," jelas Nasim.
"Teman-teman di PBNU, Muhammadiyah dan organisasi islam lainnya saya kira sudah sangat layak menjadi referensi untuk sertifikat Halal atau Haram, sebab, mereka sangat paham aturan halal, haram. Misalnya hewan apa saja yang halal dan haram, bagaimana cara menyembelih hewan agar halal, ada hewan yang tadinya halal bisa berubah jadi haram ketika dimakan apabila penyembelihannya tidak sesuai aturan, dan lainnya, rangkul mereka dong," tambah Nasim.
[rnd]
Share:

Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah Bersih

Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah BersihAkbar Tanjung. ©2019 Liputan6.com
 Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tetap kuat. Akbar menilai, KPK memiliki peran signifikan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Kalau saya berpendapat, KPK tetap harus kita berikan dukungan penuh, karena membangun sistem pemerintahan kita yang bersih, berwibawa, dan efektif. Kita beri kepercayaan penuh kepada lembaga KPK itu. Itu saja," kata Akbar di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9).
Menurut Akbar, protes masyarakat yang menganggap KPK dilemahkan perlu diserap. Mantan ketum Golkar tersebut menilai beda pandangan antara elit dan rakyat adalah hal wajar.
"Ya kan demokrasi tidak bisa dihindari. Aspirasi rakyat kita berikan kebebasan untuk sampaikan untuk bangsa dan negara kenapa tidak. Itu saja yang penting, bisa saja ada perbedaan. Masyarakat juga bisa beda, sama petinggi politik," katanya.
Diketahui, belakangan ini ramai dibincangkan terkait Revisi Undang-Undang KPK. Pemerintah dan DPR berencana merombak sejumlah aturan yang telah diterapkan KPK saat ini.
Salah satu yang diubah adalah terkait penyadapan yang harus izin dari Dewan Pengawas. Kemudian, usulan adanya SP3 suatu kasus hingga pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara). [rnd]
Share:

Recent Posts