DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota



DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu KotaMaket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR
 DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan Ibu Kota. Penetapan nama anggota Pansus bakal disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (16/9) siang ini.
Ketua Komisi II Zainudin Amali menjelaskan, Pansus tersebut dibentuk untuk melakukan kajian terhadap kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota. Belum masuk dalam ranah pembahasan undang-undang terkait pemindahan ibu kota.
"Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk Pansus," jelas Amali kepada wartawan, Senin (16/9).
Hasil pansus tersebut bakal menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota. Hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Akan keluar sikap DPR seperti apa, kemudian pemerintah akan menerima itu, kalau lihat schedulenya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota," jelasnya.
Politikus Golkar itu mengatakan, sudah ada nama-nama anggota yang masuk. Jumlahnya sekitar 30 orang. PDIP paling banyak dengan enam orang, Golkar lima orang. Dia hanya menyebut beberapa nama anggota Fraksi Golkar yang tergabung Pansus. Seperti, Zainudin Amali, Adies Kadir, Sarmuji.
Soal siapa ketua Pansus, kata Amali masih menunggu rapat. Pansus akan menetapkan pimpinan terlebih dahulu.
"Belum, kan kami baru mau rapat, kemudian kami mau putuskan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus dulu, kemudian di antara pimpinan itu siapa ketuanya," kata Amali. [bal]
Share:

Recent Posts